Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti soal momen santai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pelaku yang menembak mati AKP Ulil Ryanto saat menyerahkan diri. Pasalnya, AKP Dadang tidak diborgol hingga diduga masih bisa merokok saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat menerima video pemeriksaan AKP Dadang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dari video yang dilihatnya, Dadang berjalan seperti biasa tanpa diborgol.
"Ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III ada video bagimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan polda Sumbar," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
"Dia berjalan (santai) tanpa diborgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol," lanjutnya.

Ia pun mempertanyakan kinerja dari aparat Propam dalam melakukan pengamanan terhadap pelaku penembakan. Dari sikap yang diperlihatkan tak ada keseriusan dalam menangani kasus ini.
"Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia mem-backingi tambang ilegal," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan akan meminta keterangan dari pihak Polda Sumatera Barat, termasuk Kabid Propam saat dipanggil DPR Senin depan.
"Kalau Kapolda pasti dia membawa (Kabid Propa), dipastikan dan kita juga minta untuk menghadirkan Juga PJU terkait, itu Kabid Propamnya, pasti di bawa ya kita juga akan minta dibawa oleh Kapolda-nya," pungkasnya.
Kronologi Polisi Tembak Polisi
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, tewas usai ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.