AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!

Jum'at, 22 November 2024 | 17:16 WIB
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Tangkapan layar video AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap AKP Ulil usai menyerahkan diri ke Polda Sumbar. (tangkapan layar/WhatsApp).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti soal momen santai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang  Iskandar, pelaku yang menembak mati AKP Ulil Ryanto saat menyerahkan diri. Pasalnya, AKP Dadang tidak diborgol hingga diduga masih bisa merokok saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Barat (Sumbar). 

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat menerima video pemeriksaan AKP Dadang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dari video yang dilihatnya, Dadang berjalan seperti biasa tanpa diborgol.

"Ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III ada video bagimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan polda Sumbar," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

"Dia berjalan (santai) tanpa diborgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Habiburokhman Curiga AKP Dadang Bekingi Tambang Ilegal: Harus Diusut Tuntas!

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai voting pemilihan pimpinan KPK. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Ia pun mempertanyakan kinerja dari aparat Propam dalam melakukan pengamanan terhadap pelaku penembakan. Dari sikap yang diperlihatkan tak ada keseriusan dalam menangani kasus ini.

"Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia mem-backingi tambang ilegal," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan akan meminta keterangan dari pihak Polda Sumatera Barat, termasuk Kabid Propam saat dipanggil DPR Senin depan.

"Kalau Kapolda pasti dia membawa (Kabid Propa), dipastikan dan kita juga minta untuk menghadirkan Juga PJU terkait, itu Kabid Propamnya, pasti di bawa ya kita juga akan minta dibawa oleh Kapolda-nya," pungkasnya.

Kronologi Polisi Tembak Polisi

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, tewas usai ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. 

Penembakan itu terjadi diduga karena adanya ketidak senangan pelaku terkait penangkapan yang dilakukan korban. Namun Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, masih enggan menyimpulkan motif penembakan tersebut. 

"Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban. Yang dilakukan oknum ini melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban. Dan akhirnya korban meninggal dunia," kata Suharyano, Jumat (22/11/2024). 

Diduga Terkait Pelaku Tambang Ilegal

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika Ulil beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C di Kabupaten Solok Selatan. 

Saat menuju Polres, Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan. Pelaku tambang galian C diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. 

AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak mati rekannya, AKP Ulil Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan. (tangkapan layar/Instagram)
AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak mati rekannya, AKP Ulil Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan. (tangkapan layar/Instagram)

Dadang mendatangi Sat Reskrim dan menemui Ulil di parkiran dekat ruang Identifikasi Satreskrim. Saat Ulil kembali ke mobil untuk mengambil handphone yang tertinggal terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Ulil sudah terkena tembakan. 

Personel melihat mobil yang dikendarai Dadang meninggalkan TKP menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor Plat 3-46 G. Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan). 

AKP Dadang melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Akibat kejadian tersebut Ulil langsung di bawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. 

Dari keterangan Dokter Puskesmas, Ulil mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI