Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin pada hari ini.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku bahwa sampai dengan saat ini masih belum ada informasi mengenai kehadiran Paman Birin di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi untuk saksi saudara SN (Sahbirin Noor), sampai dengan hari ini, atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidakhadirannya," kata Tessa, Jumat (22/11/2024).
Tessa menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan informari dari penyidik pada Selasa 19 November 2024, menyatakan bahwa Paman Birin dijadwalkan pemanggilan hari ini.
Tessa juga tak mengetahui secara rinci kapan surat pemanggilan kepada Paman Birin dikirimkan oleh penyidik.
"Selasa kemarin saya diinfokan oleh penyidik dan sudah saya sampaikan pada saat doorstop ya, bahwa saudara SN terjadwal untuk hadir sebagai saksi, pada hari ini," ucap Tessa.

Lembaga antirasuah sempat memanggil Sahbirin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024–2025.
Menang Praperadilan
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor alias Paman Birin.
“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).