DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?

Jum'at, 22 November 2024 | 13:58 WIB
DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?
Hasil voting Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyebut Komisi III DPR RI sesat pikir dalam memilih Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Pasalnya, dia menilai bahwa pimpinan KPK yang baru, justru akan makin memberikan dampak buruk terhadap lembaga antirasuah, bukannya mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, pemilihan pimpinan KPK yang selesai pada Kamis (21/11/2024) tidak didasari pada aspek kompetensi dan rekam jejak para calon pimpinan, tetapi hanya penilaian subjektif.

"Sinyal ini sudah bisa diprediksi saat proses uji kelayakan, di mana mayoritas pertanyaan untuk melihat pandangan kandidat mengenai Revisi UU KPK pada tahun 2019 lalu dan mekanisme penindakan yang dilakukan oleh KPK melalui metode Operasi Tangkap Tangan (OTT)," kata Diky, Jumat (22/11/2024).

Dia menilai pimpinan KPK terpilih menyampaikan pernyataan-pernyataan yang dianggap sangat kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Setyo hingga Agus menyebutkan KPK masih perlu menerapkan OTT, namun perlu dibatasi dan selektif. Paling parah, Tanak yang secara gamblang berjanji menghapus OTT ketika dirinya terpilih kembali menjadi pimpinan," tutur Diky.

“Sontak, pernyataan tersebut mendapatkan apresiasi dari para anggota Komisi III DPR RI,” tambah dia.

Peneliti ICW Diky Anandya memaparkan hasil analisis terkait tren korupsi sepanjang 2023 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Peneliti ICW Diky Anandya. (Suara.com/Yaumal)

Diky menyebut apresiasi yang disampaikan Komisi III DPR dalam menanggapi upaya pembatasan dan penghapusan OTT itu sebagai bentuk kesesatan dalam berpikir.

“Momen itu sangat menggambarkan kesesatan pikir dari para anggota dewan dalam melihat penindakan pemberantasan korupsi,” tegas Diky.

Baca Juga: Rekam Jejak Pimpinan KPK Didominasi Aparat, Marwata: Mustahil Bersih-bersih Pakai Sapu Kotor

Selain itu, dia juga mempertanyakan kompetensi pimpinan KPK terpilih lainnya, seperti Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo yang menyebut Revisi UU KPK 2019 tidak mempengaruhi kinerja KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI