Suara.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun bersikap tegas saat terjadi keributan antara Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dan Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Teguh A.
Dia mengancam akan keluar dari ruang sidang apabila keributan terus terjadi. Mereka diketahui meributkan naskah keterangan ahli hukum pidana dari Kejagung yang dihadirkan dalam sidang praperadilan.
Dalam naskah tersebut, ada kesamaan pada poin 1 hingga poin 9. Ari menilai salah satu ahli ada yang menjiplak keterangan ahli lainnya, hingga menimbulkan keributan.
"Udah semuanya. Kalau nggak, saya keluar dari persidangan ini," kata Hakim Tumpanuli dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (22/11/2024).
Hakim Tumpanuli sempat kewalahan melerai keributan keduanya. Bahkan, mereka sempat saling berteriak dan tak menghiraukan hakim yang mencoba mendinginkan suasana tersebut.
Ari diberi kesempatan oleh hakim terlebih dahulu untuk bertanya pada dua ahli yang dihadirkan oleh pihak Kejagung, yaitu Guru Besar Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Hibnu Nugroho dan Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Taufik Rachman.
Kemudian, Ari menyinggung soal naskah keterangan kedua ahli tersebut yang isinya sama, baik dari pilihan kata per kata hingga tanda baca.
Menurut Ari, naskah Taufik mencakup 18 poin, sedangkan, Hibnu hanya 9 poin, namun pada poin 1-9 dari kedua naskah para ahli tersebut sama persis.
"Naskah yang dibuat profesor (Hibnu), sama persis dengan naskah yang dibuat Taufik Rachman, kata demi kata, spasi, bahkan titik komanya sama, saya ingin tanya, siapa yang menyontek?" cecar Ari
Baca Juga: Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
Meski terus dipotong oleh Ari, Jaksa Teguh terus berusaha untuk menjelaskan dan menganggapi tuduhan Ari terhadap kedua ahli pilihannya tersebut. Teguh mengatakan dua orang ahli memiliki pendapat yang sama dan mengutip peraturan yang sama merupakan hal yang wajar.