Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 22 November 2024 | 13:13 WIB
Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka
Ilustrasi kudeta di Brasil. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karenaa telah merencanakan kudeta terhadap Presiden terpilih Brazil, Luiz Inacio Lula da Silva, mantan presiden Jair Bolsonaro ditetapkan menjadi tersangka.

Tidak hanya itu saja, Jair Bolsonaro ditemani 36 orang lainnya menjadi tersangka dan didakwa oleh Kepolisian Federal Brasil karena upaya kudeta seusai pemilihan presiden pada Oktober 2022.

Polisi federal, selama dua tahun terakhir, telah melakukan penyelidikan terhadap Bolsonaro dan pendukung setianya yang diyakini menjadi bagian suatu "organisasi kriminal" yang berupaya membatalkan kemenangan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dan Wakil Presiden Geraldo Alckmin.

Penyelidikan tersebut berakhir dengan dipastikannya tuduhan upaya kudeta dan penghancuran supremasi hukum yang demokratis dengan kekerasan kepada Bolsonaro dan 36 orang lainnya, yang terdiri dari penasihat dan mantan menteri yang menjabat saat ia menjadi presiden.

Baca Juga: Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

Di antara para tertuduh lain ada Walter Braga Neto, mantan menteri pertahanan dan calon wakil presiden yang mendampingi Bolsonaro dalam pemilihan presiden 2022, di mana mereka kalah melawan Lula dan Alckmin.

Neto diduga berencana menindak keras personel-personel militer yang menolak upaya kudeta.

Penyidik mendapati bahwa para pelaku berbagi peran untuk menjalankan enam tugas, yaitu disinformasi dan serangan terhadap sistem pemilu, menghasut militer untuk ikut upaya kudeta, dan upaya-upaya lain melalui jalur legal.

Selain itu, ada pula yang bertanggung jawab atas dukungan operasional untuk upaya kudeta, intelijen paralel, dan pusat operasional pelaksanaan langkah-langkah kekerasan.

Kepolisian menyatakan, laporan penyelidikan setebal lebih dari 800 halaman telah diserahkan kepada Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung kemudian akan menuntut para terdakwa di hadapan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Banjir Bandang Spanyol 226 Jiwa Melayang, Ekonomi Terpuruk Rp342 Triliun

Bolsonaro dan antek-anteknya baru akan dimejahijaukan apabila mahkamah menyetujui tuntutan yang diajukan kejaksaan. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI