Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala

Jum'at, 22 November 2024 | 10:50 WIB
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, masih berjalan.

Ade juga menegaskan jika proses penyidikan terus berlangsung dan tidak menemui kendala.

"Sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti," kata Ade Safri, Jumat (22/11/2024).

Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, penyidikan masih aktif dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru Periode 2024-2029

Selain itu, tim penyidik saat ini sedang bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ade menambahkan, koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan berjalan dengan sangat efektif, untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara prosedural dan tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Karyoto janji menuntaskan perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berperkara di Polda Metro Jaya.

Dua pimpinan KPK yang diduga sedang berkasus di Polda Metro Jaya, yakni mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: 5 Pimpinan KPK Terpilih Didominasi Polisi-Jaksa, Komisi III DPR: Tak Ada Aturan Wajib Diisi Unsur Sipil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI