Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, diminta untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Permintaan itu disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran dikutip dari Antara.
Putra sulung Jokowi itu mengatakan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Baca Juga: Gibran Sentil Nadiem, Surat Keluhan soal Zonasi dan Merdeka Belajar Tak Ditanggapi
Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing.
"Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain," ujarnya.
Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.
"Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045," kata Gibran.
Diketahui, PPDB jalur zonasi adalah calon siswa harus berdomisili di dalam wilayah zonasi sesuai wilayah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Apa Itu Deep Learning? Pengganti Kurikulum Merdeka Nadiem yang Dibocorkan Abdul Muti
Bagi calon siswa yang diizinkan masuk dalam jalur zonasi, nama siswa tersebut sudah harus terdaftar di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan setidaknya 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.