Dalam struktur pimpinan baru ini, Setyo Budiyanto akan memimpin bersama dua jaksa, satu hakim, dan satu auditor, sementara perwakilan dari civil society organization (CSO) tidak diwajibkan.
“Tidak ada aturan yang mengharuskan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa dalam Pimpinan KPK,” jelas Nasir.