Namun tiba-tiba Jovi menyelak pernyataan Mangihut tersebut. Ia mengaku keberatan dengan pernyataan Mangihut.
"Izin keberatan," kata Jovi dalam rapat.
Mangihut pun memperingatkan Jovi dengan nada tinggi agar tak menyelaknya. Ia mau Jovi mendengarkannya dulu.
"Jangan (menyelak), kau dengarkan, dengarkan. Eh, kau dengarkan. Dengarkan ini, kau tahan tidak. Tidak boleh begitu, eh, dengar dulu," pekik Mangihut sambil menunjuk Jovi.
Sejumlah anggota Komisi III lain memperingatkan Jovi agar menghormati rapat. Pasalnya rapat tersebut ada mekanisme berlaku.
"Ada pimpinan di depan kurang ajar itu," kata anggota Komisi III DPR lainnya.
Jovi pun kemudian diam. Mangihut lantas melanjutkan omongannya dalam rapat.
"Andaikan kau itu harus memikirkan, tidak perlu ini ramai. Ada Jaksa Agung kalau kau tidak puas. Dengan perilaku, dengan Kajarimu. Ini, satu sisi yang saya lihat. Tapi, karena ini persoalan yang ada pencemaran, yang terganggu, ya. Ya, pribadi daripada si Nella, tadi yang saya melaporkan, menjadi ke undang-undang ITE," katanya.
Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.