Suara.com - Sempat terjadi keributan kecil saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, membahas kasus Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Keributan itu melibatkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Mangihut Sinaga dengan Jovi.
Awalnya Mangihut diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan pendalaman mengenai kasus Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dan terancam dipecat.
Jovi sebelumnya viral usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Mangihut menilai, jika perkara Jovi tersebut hanya gara-gara dilatarbelakangi kisah cinta yang tak berbalas dari Jovi kepada Nella.
"Sebenarnya ini kau komunikasikan, tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini, lalu menyudutkan dan menyalahkan. Ini yang terjadi saya lihat. Ini yang terjadi, ada apa? Kalau saya menilai pimpinan, saya lihat Jovi ini mungkin tertarik dengan mbak sana itu gayung tak bersambut, sehingga membuat sesuatu keonaran ini," kata Mangihut.
Ia lantas mengkritisi Kajari Tapsel yang dianggap tak menjembatani cinta Jovi kepada Nella sehingga terjadilah masalah sampai sejauh ini.
"Tapi ini kenapa menjadi dipertontonkan? Kenapa ini menjadi dibiarkan? Ini saya lihat ini, saya jujur saja melihat yang ada ini. Tapi menjadi tontonan daripada seluruh masyarakat. Mempermalukan juga institusi. Adinda, apakah tidak kau pikirkan itu? Kau sudah memakai uniform, kau nggak bangga? Kalau saya postingkan ini, siapakah yang merasa dirugikan?," katanya.
Mangihut yang berlatarbelakang juga sebagai jaksa sebelum menjadi anggota DPR, mengaku tak pernah mempermalukan institusi. Ia pun mengingatkan, Jovi jika dirinya baru seumur jagung menjadi jaksa tapi sudah buat masalah.
"Di mana wibawa kejaksaan kau bikin. Saya kira tidak pantas, Adinda. Berdalih kau seolah-olah mencari suatu keadilan, kerugian negara, menjaga uang negara, aset negara. Tapi gara-gara soal cinta yang kecil, yang tersembunyi, ini tidak pas," katanya.
Namun tiba-tiba Jovi menyelak pernyataan Mangihut tersebut. Ia mengaku keberatan dengan pernyataan Mangihut.
"Izin keberatan," kata Jovi dalam rapat.
Mangihut pun memperingatkan Jovi dengan nada tinggi agar tak menyelaknya. Ia mau Jovi mendengarkannya dulu.
"Jangan (menyelak), kau dengarkan, dengarkan. Eh, kau dengarkan. Dengarkan ini, kau tahan tidak. Tidak boleh begitu, eh, dengar dulu," pekik Mangihut sambil menunjuk Jovi.
Sejumlah anggota Komisi III lain memperingatkan Jovi agar menghormati rapat. Pasalnya rapat tersebut ada mekanisme berlaku.
"Ada pimpinan di depan kurang ajar itu," kata anggota Komisi III DPR lainnya.
Jovi pun kemudian diam. Mangihut lantas melanjutkan omongannya dalam rapat.
"Andaikan kau itu harus memikirkan, tidak perlu ini ramai. Ada Jaksa Agung kalau kau tidak puas. Dengan perilaku, dengan Kajarimu. Ini, satu sisi yang saya lihat. Tapi, karena ini persoalan yang ada pencemaran, yang terganggu, ya. Ya, pribadi daripada si Nella, tadi yang saya melaporkan, menjadi ke undang-undang ITE," katanya.
Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.
"Tapi saya tidak ada, demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi.