253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 November 2024 | 19:04 WIB
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan. (Suara.com/Elias Douw)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 253 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi diambil sumpah/janji pada Rabu (21/11/2024). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah ini dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Ukkas mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah dilantik. Ia menegaskan pentingnya rasa syukur atas pencapaian ini, terutama karena sebagian besar PNS yang dilantik berasal dari jalur Honorer Kategori II (K-II).

“Saya melihat bapak dan ibu di sini sudah memiliki pengalaman kerja yang cukup. Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak dan ibu yang hari ini mengambil sumpah/janji sebagai PNS,” ujar Ukkas.

Komitmen PNS Papua Tengah

Pelaksanaan sumpah/janji ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dalam sumpah/janji tersebut, terdapat empat poin penting yang harus dijalankan oleh para PNS:

1. Kesetiaan terhadap NKRI dan Pancasila. PNS wajib menjaga kesetiaan kepada negara, dengan ancaman pemecatan atau hukuman pidana bagi yang melanggar.

2. Menjaga kehormatan jabatan. Para PNS diminta menjaga martabat sebagai abdi negara.

3. Melaksanakan tugas dengan jujur dan adil. Profesionalisme menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas.

4. Menghindari praktik suap dan KKN. PNS diingatkan untuk menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga: Kampanye Akbar Meriah Pasangan MeGe di Dogiyai, Lapangan Penuh Massa Pendukung

“Empat poin ini harus menjadi pedoman kita semua dalam melaksanakan tugas sebagai PNS. Paradigma PNS saat ini berorientasi pada kinerja dan sinergitas dalam melayani masyarakat,” lanjut Ukkas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI