Suara.com - Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar, mengadu ke Komisi III DPR RI soal dirinya merasa dikriminalisasi dan terancam dipecat dari institusinya.
Jovi sebelumnya viral usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Di hadapan Komisi III DPR RI, Jovi membantah telah melakukan tuduhan tersebut.
"Tapi saya tidak ada, demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Jovi merasa dituduh telah melakukan rekayasa cerita dengan menuduh rekannya sendiri Nella Marsela.
"Ini yang framing yang sangat jahat dipublikasikan di Kapuspenkum," katanya.
Ia mengaku apa yang dilakukannya hanya mengkritik Nella lantaran diduga kerap kali melakukan flexing.
"Saya hanya melakukan yang pertama mengkritik saudara Nella Marsela yang suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel supaya berhenti melakukan hal tersebut. Karena statusnya harus kita ketahui bukan jaksa melainkan pengawal tahanan. Dan juga bukan seorang ajudan di dalam SK," ungkapnya.
Lebih lanjut, soal dugaan upaya kriminalisasi yang dirasakannya, kata dia, hal itu bisa dirasakan kala dirinya tak diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP dalam kasusnya.
Baca Juga: Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
"Ini contoh sederhana adanya bukti upaya kriminalisasi terhadap saya," pungkasnya.