Mary Jane Veloso Pulang Kampung! Pengacara Desak Marcos Segera Beri Grasi

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 21 November 2024 | 15:31 WIB
Mary Jane Veloso Pulang Kampung! Pengacara Desak Marcos Segera Beri Grasi
Mary Jane peringati Hari Kartini di LP Kelas IIA Yogyakarta, (21/4). (Antara/Yeyen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyusul pengumuman bahwa Mary Jane Veloso akan kembali ke negara tersebut, pengacara pribadinya mendesak Presiden Ferdinand Marcos Jr. untuk segera memberinya grasi.

“Sembari terus berdoa agar Mary Jane benar-benar segera kembali ke tanah air, kami meminta Presiden Marcos Jr. untuk segera memberinya grasi atas dasar kemanusiaan dan sebagai masalah keadilan,” kata Atty. Edre Olalia, ketua Persatuan Pengacara Rakyat Nasional (NUPL), pada hari Rabu.

Malacañang pada hari Rabu mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah setuju untuk membawa Veloso kembali ke Filipina.

Veloso telah ditahan sejak tahun 2010 setelah ia ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia di bandara Yogyakarta karena membawa lebih dari dua kilogram heroin.

Baca Juga: Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

Presiden Indonesia Joko Widodo menghentikan eksekusi Veloso pada tanggal 29 April 2015, setelah Presiden Benigno Aquino III saat itu mengajukan banding atas kasusnya dan menjelaskan bahwa kesaksiannya sangat penting dalam kasus yang telah ia ajukan terhadap para perekrutnya.

NUPL membawa kasus Mary Jane Veloso ke Mahkamah Agung, meminta agar ia diizinkan untuk bersaksi melawan para perekrutnya, yang dituduh menggunakannya sebagai kurir narkoba.

Mahkamah Agung telah mengizinkan pengambilan kesaksian Veloso.

Olalia, dalam pernyataan terbarunya mengatakan mereka menghargai tindakan baik hati pemerintah Indonesia yang patut dicontoh.

“Kami mengakui inisiatif otoritas Filipina saat ini dalam mengejar pengaturan politik dan diplomatik ini,” katanya.

Baca Juga: Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

“Kami berterima kasih bahkan lebih awal kepada kelompok migran dan gereja serta pihak lain baik di Filipina maupun Indonesia dan semua pihak lain yang tidak kehilangan kepercayaan dan yang berharap bahwa suatu hari ia akan pulang entah bagaimana caranya,” tambah Olaia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI