Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 tidak akan diumumkan hari ini, Kamis (21/11/2024).
Dia memastikan bahwa proses pembahasan mengenai upah pekerja masih terus berlangsung sampai saat ini.
"Enggak, enggak, tidak (diumumkan hari ini)," ujar Menaker Yassierli.
Menurutnya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahap perumusan final dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, dan pembahasan tersebut masih berproses.
"Kalau UMP seperti sudah saya sampaikan, ini kita masih berproses," tuturnya.
Meski demikian, Yassierli memastikan bahwa perumusan UMP 2025 akan selesai pada akhir bulan ini, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menaker Yassierli memberi sinyal positif bagi buruh terkait UMP 2025, yang dipastikan akan mengalami kenaikan.
Yassierli menegaskan bahwa tidak mungkin UMP 2025 diturunkan, mengingat komitmen pemerintah untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak.
"Iya dong (naik), masa nggak naik," ujarnya pada Rabu (6/11/2024) lalu.
Meski Yassierli belum mengungkapkan angka pasti kenaikan UMP 2025, ia memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan pengupahan telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat. (antara)