Suara.com - Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengatakan "semuanya masih dalam pertimbangan" terkait nasib terpidana narkoba Mary Jane Veloso begitu ia kembali ke Filipina.
Dalam wawancara penyergapan di Nueva Ecija pada hari Kamis, Marcos ditanya apakah Veloso akan diberikan grasi setelah ia kembali dari Indonesia.
"Kita lihat saja... ini pertama kalinya hal ini terjadi. Jadi, semuanya masih dalam pertimbangan," jawabnya.
Grasi adalah tindakan memberikan grasi kepada terpidana, yang biasanya diberikan oleh otoritas eksekutif.
Dalam pengarahan Istana pada hari Rabu, Wakil Menteri Luar Negeri Eduardo de Vega mengatakan pemerintah Indonesia terbuka untuk mengizinkan Marcos memberikan grasi kepada Veloso.
Ia kemudian menjelaskan dua kemungkinan skenario: "Kami akan meminta—selama ia di sini—pembebasan resmi dari penahanan dari sistem prosedur pidana Indonesia atau yang lain; mereka akan mengizinkan presiden kami untuk mengeluarkan grasi atas dasar bahwa ia telah ditahan selama bertahun-tahun."
Namun, de Vega mencatat bahwa perincian mengenai kemungkinan pengampunan Veloso, fasilitas penahanan tempat ia akan terus menjalani hukumannya, dan lamanya masa penahanannya masih dalam pembahasan.
Pada tahun 2010, Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta setelah ia kedapatan membawa lebih dari 2,6 kilogram heroin.
Veloso menyatakan bahwa ia tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberitahu oleh perekrutnya, yang diidentifikasi sebagai Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.
Baca Juga: Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina