Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi

Kamis, 21 November 2024 | 15:11 WIB
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
Sejumlah aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (21/11). (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI dikritik telah menyepelekan urusan perdagangan daging kucing dan anjing atas dasar melindungi pedagang serta pemakan kedua hewan tersebut. Sikap Baleg DPR yang juga menghapus RUU larangan perdagangan daging anjing juga dinilai tak masuk akal.

Sebagai aksi protes atas sikap tersebut, sejumlah aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (21/11). Para demonstran datang ke lokasi dengan membawa spanduk dengan pernyataan Indonesia yang dianggap darurat perdagangan anjing dan kucing.

Terlihat juga poster yang menunjukan wajah Presiden RI Prabowo Subianto sedang menggendong kucing peliharaannya, Bobby.

Manajer Hukum dan Advokasi DMFI Adrian Hane menyebut kalau pernyataan Firman juga tak ilmiah. Sementara DMFI sudah mengedepankan ilmiah ketika membawa draf usulan agar RUU tersebut ke DPR. Seperti mengkaji dari sisi sosiologis, hukum, dan kesehatan.

Baca Juga: Cerita Sulitnya Upaya Humane Society International Hentikan Konsumsi Daging Anjing di Tomohon

"Ada kajian sosiologisnya. Ada juga pendapat dari para ekspertis. Dari para ahli, ada dokter hewannya, ada orang hukumnya, ada ahli sosiologi. Semuanya itu kami sampaikan di situ. Jadi itu udah lengkap. Ada policy brief yang kami berikan kenapa ini harus urgent, tetapi ternyata, ya, diremehkan," tutur Adrian.

Dia menduga alasan Firman agar RUU Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing tak dibahas di DPR berkaitan dengan kepentingan pribadinya bukan mengikuti aspirasi masyarakat.

Sementara itu, koordinator JAAN Domestic Indonesia Karin Franken menyebut aksi yang dilakukan bersama itu sebagai reaksi terhadap pernyataan anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo yang tak masuk akal.

"Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang enggak usah, dihapus saja, enggak penting. Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan, enggak masuk akal," kata Karin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Menurut Karin, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk. Sehingga alasan Firman Soebagyo dianggap tidak masuk akal untuk menolak RUU tersebut dengan alasan melindungi pedagang serta pemakan kedua hewan tersebut.

Baca Juga: Sah! Korsel Keluarkan UU Larangan Konsumsi Daging Anjing

Dia menambahkan, hasil survei DMFI ditemukan bahwa mayoritas responden yang ditemui setuju adanya pelarangan perdagangan daging kucing dan anjing.

"Kami juga pernah bikin polling dengan netizen, dan itu mengatakan hal yang sama, 95 persen dari masyarakat Indonesia, mereka ingin ada larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing. Kenapa belain hanya 4,5 persen?" desaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI