Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol

Kamis, 21 November 2024 | 14:41 WIB
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar (tengah) saat memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI ikut turun tangan memberantas judi online atau daring di Indonesia. Kemenag mengerahkan lebih dari 5.900 Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia untuk melakukan pencegahan.

"Kekuatan Kemenag terlibat dalam rangka mencegah dan mengeliminasi judi online ini. Kami melibatkan 5.940 kantor KUA," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Nasaruddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam memberantas judi online dengan turut melibatkan lebih dari 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia.

Kemenag kata Nasaruddin, dalam waktu dekat akan memberikan tema khotbah khusus terkait dengan bahaya judi online. Tema tersebut akan disampaikan di berbagai rumah ibadah di Indonesia.

Baca Juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Penyelenggaraan Haji

"Kita memiliki sebanyak 800 ribu masjid di Indonesia, kemudian ditambah mushalla, langgar, surau, meunasah hingga mencapai satu juta, ditambah dengan rumah ibadah agama lain. Semuanya dilakukan dalam rangka memproteksi (masyarakat dari) judi online," ujarnya.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Ia kemudian yakin upaya tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat untuk dapat lebih memahami tentang judi online dan bahaya yang dapat ditimbulkannya.

Selain itu Nasaruddin juga menyatakan pihaknya akan mengajak serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penegasan terkait fatwa haram yang ada pada judi online kepada masyarakat.

"Mungkin di negara lain tidak masalah, tapi di Indonesia ini (judi online) melanggar hukum," tegasnya.

Oleh karena itu, untuk mempermudah pemberantasan judi online, Menag Nasaruddin mengajak kepada seluruh masyarakat agar mampu mencegah keluarganya dari kontaminasi bahaya judi online, karena tidak hanya membuat miskin di dunia, tapi juga di akhirat. (Antara)

Baca Juga: Heboh Markas Judi Online Orang Indonesia di Kamboja, Syarat Lowongan Kerja Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI