PAM Jaya menargetkan cakupan distribusi air bersih di Jakarta mencapai 100 persen pada 2030. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa, untuk mengatasi kendala distribusi.
Selain distribusi air bersih, Jakarta menghadapi masalah berkurangnya volume air tanah. Pengambilan air tanah yang berlebihan menyebabkan penurunan muka tanah bervariasi antara 1-28 sentimeter per tahun di beberapa wilayah. Hal ini menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah daerah.
Kesimpulan
Klaim Pramono Anung bahwa cakupan layanan air bersih di Jakarta hanya mencapai 44 persen tidak akurat. Berdasarkan data resmi PAM Jaya, cakupan air bersih di Jakarta mencapai 65,85 persen pada 2023. Pernyataan ini penting untuk dikoreksi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai layanan air bersih di ibu kota. Antara