Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung, dalam debat ketiga Pilkada DKI 2024 menyatakan bahwa cakupan layanan air bersih di Jakarta baru mencapai 44 persen. Sontak saja, pernyataan ini memicu perhatian publik.
“Jakarta saat ini hanya 44 persen yang ter-cover air bersih” kata Pramono Anum dalam debat ketiga Pilkada DKI 2024 Jakarta yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (17/11/2024) malam.
Namun, apakah klaim tersebut sesuai dengan data yang ada?
Berdasarkan data terbaru dari PAM Jaya tahun 2023, cakupan penyaluran air bersih di Jakarta mencapai 65,85 persen. Ini berarti sekitar 34,15 persen warga Jakarta belum mendapatkan layanan air bersih dari PAM Jaya. Data ini berbeda signifikan dengan klaim 44 persen yang disampaikan Pramono Anung.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menyebutkan bahwa akses terhadap sumber air minum layak di Jakarta pada 2023 mencapai 99,42 persen, menjadikan Jakarta sebagai daerah dengan akses air minum layak tertinggi di Indonesia.
Perbedaan Air Bersih dan Air Minum
Penting untuk memahami perbedaan antara air bersih dan air minum. Air bersih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan memasak. Air ini harus bebas dari kuman dan bahan kimia berbahaya.
Air minum adalah air yang dapat langsung dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan.
Klaim Pramono Anung tampaknya mengacu pada cakupan air bersih, tetapi angka yang disebutkan jauh lebih rendah dari data resmi PAM Jaya.
Baca Juga: Cek Fakta: Ahmad Luthfi Bakal Pulang Kampung Jika Kalah Pilkada Jateng, Benarkah?
Upaya Perbaikan Distribusi Air Bersih
PAM Jaya menargetkan cakupan distribusi air bersih di Jakarta mencapai 100 persen pada 2030. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa, untuk mengatasi kendala distribusi.
Selain distribusi air bersih, Jakarta menghadapi masalah berkurangnya volume air tanah. Pengambilan air tanah yang berlebihan menyebabkan penurunan muka tanah bervariasi antara 1-28 sentimeter per tahun di beberapa wilayah. Hal ini menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah daerah.
Kesimpulan
Klaim Pramono Anung bahwa cakupan layanan air bersih di Jakarta hanya mencapai 44 persen tidak akurat. Berdasarkan data resmi PAM Jaya, cakupan air bersih di Jakarta mencapai 65,85 persen pada 2023. Pernyataan ini penting untuk dikoreksi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai layanan air bersih di ibu kota. Antara