Suara.com - Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK, Heru Kreshna Reza mengaku tak setuju bila saat konferensi pers perilisan perkara tersangka dipajang atau dipamerkan ke publik. Menurutnya, hal itu akan membunuh karakter.
Hal itu disampaikan Heru menjawab pertanyaan pendalaman Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Cadewas KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Bamsoet awalnya bertanya soal para tersangka korupsi yang dipajang dalam konferensi pers. Menurutnya, para tersangka belum tentu terbukti bersalah dalam pengadilan. Belum lagi, barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers juga apakah asli atau rekayasa.
"Bagaimana pandangan anda terkait praktik ini?" tanya Bamsoet.
Baca Juga: Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan
Menanggapi hal itu, Heru menyatakan tak setuju dengan tersangka dipajang dalam konferensi pers.
"Untuk Pak Bambang, tersangka dipamerkan kalau saya pribadi pak saya tidak setuju, karena itu membunuh karakter pak," kata Heru.
Ia mengatakan, para tersangka ini harus dilindungi asas praduga bersalahnya.
"Karena bagaimana pun juga mereka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," ujarnya.
"Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersangkutan salah itu jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya," sambungnya.