Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap alasannya tetap tersenyum saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023.
Hal tersebut dimuat dalam secarik kertas yang ditulis tangan oleh Tom Lembong, yang diterima Suara.com pada Rabu (20/11/2024) malam.
Dalam surat tersebut, Tom Lembong mengaku sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 4 kali di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun, Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024. Selama empat kali pemanggilan itu Tom Lembong mengaku kerap memberi keterangan soal dugaan korupsi impor gula.
Baca Juga: Terungkap! Ada Saran Istri di Balik Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat pemeriksaan tersebut, Tom Lembong juga mengaku tidak pernah didampingi kuasa hukum. Bahkan, ia sama sekali tidak curiga bakal dijerat sebagai tersangka.
"Saya tidak meminta untuk didampingi penasihat hukum saya pada 4 kali kesempatan tersebut. Dan juga tidak ada indikasi apa pun bahwa saya dicurigai dalam hal apapun," kata Tom Lembong, dalam tulisan tangannya, dikutip Kamis (21/11/2024).
Namun saat pemeriksaan keempat, Tom Lembong merasa mendapatkan perlakuan yang tidak biasa. Pasalnya, meski waktu telah menunjukan pukul 16.00 WIB, dirinya masih belum diperbolehkan untuk pulang.
Ketika itu, Tom dibiarkan sendirian selama 3 jam dalam ruang pemeriksaan. Tom mengaku, hanya sesekali meninggalkan ruangan untuk pergi ke toilet sembari mengecek ponsel yang berada di loker.
Penantian Tom berujung saat seorang penyidik mendatanginya. Saat itu jam menujukan pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Ditulis dari Balik Jeruji, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Jadi Tersangka
Tom saat itu menerima kabar, jika dirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka lewat hasil rapat pimpinan Kejagung.
"Saya lumayan shock, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan," jelas Tom Lembong.
Usai statusnya berubah menjadi tersangka, Tom mengaku tidak diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan siapapun yang berada di luar Kejaksaan.
Tom juga semoat disodorkan seorang pengacara, yang ditunjuk pihak kejagung untuk mendapinginya dalam pemberkasan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.
Dalam kondisi psikologis yang tertekan, Tom hanya bisa mengikuti perintah pihak yang memeriksanya. Termasuk saat menandatangani surat persetujuan penasihat hukum yang ditunjuk oleh pihak Kejaksaan.
Setelahnya, Tom menjalani tes kesehatan sebagai prosedur penahanan untuk seorang tersangka. Tom mengaku mentalnya benar-benar tertekan. Namun Tom Lembong mengingat perkataan istrinya untuk selalu bersinar dalam kondisi apapun.
Hal itu terlihat saat Tom Lembong digiring menuju mobil tahanan. Ia tetap tersenyum, meski mentalnya tertekan usai ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya ingat imbauan istri saya ‘tetaplah bersinar untuk kita semua, apapun keadaannya’. Maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai di rumah tahanan Salemba,” katanya.