Suara.com - Densus 88 Mabes Polri menciduk dua orang terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Kedua orang yang ditangkap itu berinisial MD (51) dan MA (49).
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap di wilayah hukumnya pada Selasa (19/11/2024).
Tersangka MD warga Desa Triyoso ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB, sedangkan MA warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur diamankan pada pukul 07.30 WIB setelah mengantar anaknya sekolah.
Kedua tersangka kata dia, merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca Juga: Serangan Teroris Tewaskan 10 Polisi di Iran
"Mereka ini sudah lama dipantau oleh Densus 88 hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Kevin dalam keterangan pers di Martapura, Sumsel, Rabu (20/11/2024).
Setelah melakukan penangkapan, anggota Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku teroris tersebut.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, baju dan telepon genggam.
"Setelah ditangkap kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk diinterogasi lebih lanjut," tegasnya.
Menurut Kapolres, penangkapan terduga teroris ini dilakukan oleh Densus 88 secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Bengkulu dan Jambi.
Baca Juga: Serangan Teroris di Perbatasan Pakistan: Sepuluh Polisi Tewas
Kapolres kemudian mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosialisasi di lingkungan dan segera melapor jika mendapati hal yang mencurigakan.
"Jika ada yang mencurigakan masyarakat bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur," ujarnya. (Antar)