Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik

Rabu, 20 November 2024 | 17:42 WIB
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
Benny Jozua Mamoto. [Suara.com/Saptra S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Benny Jozua Mamoto, menyoroti kekalahan KPK dalam Praperadilan dari orang yang berstatus sebagai tersangka. Setelah dirinya pelajari, ternyata ada ketidakprofesionalan penyidik.

Hal itu disampaikan Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

"Nah kemudian dalam hal kekalahan dalam Praper, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik," kata Benny.

"Kemudian juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini kejaksaan dan sebagainya. Sehingga akhirnya kalah dalam praperadilan," sambungnya.

Baca Juga: KPK Layangkan Panggilan Kedua Bagi Sahbirin Noor, Mangkir Lagi Bakal Dijemput

Menurutnya, persoalan itu adalah hal paling penting untuk jadi perhatian bersama.

"Karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya," katanya.

Di sisi lain, Benny mengatakan persoalan kekalahan KPK di Praperadilan adalah salah satu hal yang menjadi sorotan publik.

"Ini juga menjadi atensi publik, karena publik menilai katanya hebat dalam penyidikan kenapa kalah terus dalam gugatan praperadilan," pungkasnya.

Terbaru KPK kalah dari praperadilan eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Baca Juga: Mangkir Saat Dipanggil KPK, Paman Birin Bisa Dijemput Paksa

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Paman Birin.

“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI