Suara.com - Nasib tragis menimpa perempuan 23 tahun bernama Jessica Sollu alias Chika di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ia jadi korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan oleh sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal (23).
Cerita bermula pada Senin (11/11/2024) malam Wita, saat itu Jessica hendak berangkat ke tempat kerjanya di Morowali, Sulawesi Tengah. Kala itu, ia berangkat dengan dijemput oleh travel yang memang pemiliknya sudah dikenal.
Namun travel yang menjemput disopiri oleh Akmal, sosok sopir yang tidak dikenal korban maupun keluarga, alias bukan sopir biasanya.
Singkat cerita, Jessica tetap berangkat hingga kemudian jasadnya ditemukan dua hari berselang atau pada Rabu (13/11/2024). Jasad korban ditemukan oleh pekerja di Jalan Trans Sulawesi Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana sekitar pukul 07.00 Wita.
Baca Juga: Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
Jessica Diperkosa Lalu Dibunuh
Dalam jumpa pers di hadapan awak media, Rabu (20/11/2024) hari ini, Kapolra Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan kronologi pembunuhan korban Jessica. Dia mengungkapkan bahwa pelaku sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya.
Polisi sendiri sudah menangkap Andi Gugun usai serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut.
MenurutYudhiawan, Jessica adalah satu-satunya penumpang dan duduk di kursi bagian depan mobil travel. Saat dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur pada Selasa (12/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, timbul niatan dari pelaku untuk menyetubuhi korban.
Pelaku, kata Yudhiawan, bahkan sempat mengiming-imingi korban uang Rp 200 ribu agar korban mau diajak berhubungan badan. Namun dengan tegas korban menolaknya.
Baca Juga: Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
"Korban menolaknya, namun pelaku masih saja berpikir bagaimana cara bisa berhubungan badan dengan korban," kata Yudhiawan.
Sekitar setengah jam kemudian, saat mobil memasuki daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, pelaku tiba-tiba menepikan kendaraannya. Ia beralasan hendak buang air kecil.
Saat itulah pelaku tiba-tiba membekap mulut sembari menindih paha korban hingga lemah tak berdaya. Pelaku pun memperkosa korban.
Usai memerkosa, pelaku kembali ke kursi sopir. Korban yang saat itu masih setengah tersadar, mengancam pelaku akan melaporkannya ke polisi sembari keluar mobil dan duduk di aspal.
Setelahnya pelaku mendekati korban dan langsung mencekik leher korban hingga tidak bernafas. Kemudian pelaku sempat mengambil anting milik korban lalu mengangkat badannya dan dibuang ke jurang.