Diklaim Ampuh Cegah Penyelewengan di KPK, Cadewas Perempuan Ini Sodorkan Konsep GRC, Apa Itu?

Rabu, 20 November 2024 | 15:07 WIB
Diklaim Ampuh Cegah Penyelewengan di KPK, Cadewas Perempuan Ini Sodorkan Konsep GRC, Apa Itu?
Diklaim Ampuh Cegah Penyelewengan di KPK, Cadewas Perempuan Ini Sodorkan Konsep GRC, Apa Itu? (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Elly Fariani menawarkan konsep Governence Risk dan Complience atau GRC dalam perannya sebagai Dewas KPK untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang dan menciptakan pertanggungjawaban publik di KPK.

Hal itu disampaikan Elly dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Cadewas KPK di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Awalnya ia menyampaikan jika dalam proses ujian ini dirinya mendapatkan tugas untuk membuat makalah dengan tema optimalisasi peran pengawasan dan etik dari KPK dalam menutup celah penyalahgunaan wewenang dan menciptakan pertanggungjawaban publik.

"Menurut saya upaya untuk mengoptimalisasikan pengawasan terhadap etik dari insan KPK dan juga tentunya menutup celah-celah dari penyalahgunaan kewenangan ini, sebenarnya satu secara konsep secara teori yang saya yakini cukup efektif di dalam mencegah itu adalah dengan penegakaan GRC, Governence Risk dan Complience," kata Elly.

Baca Juga: Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis

Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK Elly Fariani. (tangkapan layar/Bagaskara)
Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK Elly Fariani. (tangkapan layar/Bagaskara)

Menurutnya, strategi GRC ini penekannya terhadap aturan main yang berlaku bagi organisasi atau lembaga KPK itu sendiri.

"Saya mengusulkan ada 5 komponen yang menurut hemat saya akan sangat bisa menjadi efektif di dalam menutip celah-celah penyalahgunaan, termausk juga meningkatkan efektivitas daripada kode etik itu ada 5 area yang saya soroti. Yaitu penerapan GRC sendiri, dan kemudian juga tentunya penegakan dan penerapan kode etik secara efektif dan saya yakin di KPK itu sudah dibangun, sudah ada," katanya.

Kemudian juga yang tak kalah pentingnya, kata dia, adalah kejelasan peraturan dan aturan pelaksanaan di bawahnya.

"Nah ini untuk menghindarkan ambiguiti dalam setiap insan suatu organisasi dalm menjalankan tugansya. Tentunya aturan pelaksanaannya, aturan operasionalisasinya harus mengacu kepada aturan yang menjadi mandat dari organisasi tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, apa yang dipaparkannya tersebut akan sangat efektif bila dibangun sistem pelaporan yang valid dan handal.

Baca Juga: Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!

"Nah kemudian juga ini yang menurut saya juga sangat efektif apabila ditegakan dengan baik dan dibangun dengan tata kelola yang baik adalah, dan terakhir, semua itu tidak akan berfungsi atau tidak bejalan dengan baik jika SDM-SDM yang mengelola organisasi tersebut tidak berkompeten," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI