Guru Honorer Supriyani Ikut Tes PPPK Saat Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan: 16 Tahun Dia Mengabdi, Semoga Lulus!

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 13:05 WIB
Guru Honorer Supriyani Ikut Tes PPPK Saat Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan: 16 Tahun Dia Mengabdi, Semoga Lulus!
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kanan). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online hari ini, Rabu (20/11/2024) di Kota Kendari.

Meski berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan, Supriyani tetap berupaya mengejar peluang untuk diangkat menjadi PPPK setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, memastikan bahwa kliennya hadir dalam tes PPPK tersebut didampingi oleh suami dan keluarganya.

"Iya, Bu Supriyani tes PPPK di Kendari secara online. Dia bersama keluarganya," ujar Andri.

Kasus yang melibatkan Supriyani bermula dari laporan keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial D (8), siswa kelas 1 di SDN 4 Baito, pada April 2024.

Perkara ini menarik perhatian publik dan telah viral di media sosial. Bahkan, kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri dan Jaksa Agung.

Saat ini, kasus Supriyani tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Sidang putusan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 November 2024.

Kuasa hukum Supriyani menegaskan bahwa hingga kini belum ada putusan yang membuktikan kliennya bersalah.

"Ibu Supriyani masih menjalani sidang dan belum terbukti bersalah. Kami berharap keadilan tetap ditegakkan," kata Andri.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Supriyani tetap bertekad mengikuti tes PPPK. Kuasa hukumnya berharap upaya ini membawa hasil positif bagi kliennya yang telah lama mengabdikan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.

"Saya berharap tes hari ini berjalan lancar dan Bu Supriyani bisa lolos. Dia sudah 16 tahun honor dan ini kesempatan besar untuknya," tutur Andri. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI