Suara.com - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Cawas KPK) Mirwazi menyatakan apabila terpilih menjadi Dewas, maka akan membuat aturan soal penempatan personel KPK.
Menurutnya, hal tersebut penting agar pegawai tidak jenuh berada pada satu posisi. Selain itu, bisa mencegah pratik kolusi dan nepotisme.
Pernyataan itu disampaikan Mirwazi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Cawas KPK di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur, regulasi tentang penempatan personel KPK. Sehingga personel KPK itu tak jenuh di satu tempat dan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tidak diperlukan," katanya.
Ia mengungkapkan, para pegawai KPK penjaga tahanan kekinian sangat rentan untuk melakukan praktik kolusi dan nepotisme.
"Mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama bapak. Sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat satu genk yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut, untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka," ujarnya.
Untuk itu, ia mengaku ke depan jika terpilih akan duduk bersama dalam mengawasi pimpinan KPK dan pegawai KPK akan membuat aturan.
"Akan membuat suatu aturan kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK, untuk mencari jalan keluar, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK tentu yang terdahulu, pimpinan KPK melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI saat ini menguji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Cawas KPK setelah sebelumnya melakukan tes serupa kepada 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca Juga: Cawas KPK Ini Singgung Ego Sektoral Dewas dengan Pimpinan KPK: Ada yang Merasa Paling Jago
Calon Dewas KPK yang mengikuti proses tes tersebut, yakni Mirwazi. Dalam kesempatan itu ia menyinggung adanya ego sektoral antara Dewas dengan Pimpinan KPK.