“Di sisi lain, UU KPK menyatakan bahwa subyek hukum yang ditangani KPK, terutama adalah aparat penegak hukum,” tandas dia.
Sebelumnya, Setyo menyebut pimpinan KPK seolah merasa lebih tinggi dibandingkan penegak hukum lainnya sehingga tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
“Pimpinan di level KPK menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi tidak mau ketemu dengan Jaksa Agung, tidak mau ketemu Kapolri,” kata Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/1/2024).
Menurut dia, Jaksa Agung dan Kapolri dianggap cukup bertemu dengan level deputi di KPK. Hal itu dinilai menghambat koordinasi antarlembaga penegak hukum.