Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto
Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Menurut Setyo, hal itu terjadi lantaran pimpinan KPK memiliki ego sektoral dengan merasa lebih tinggi dari lembaga penegak hukum lainnya.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pernyataan Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budiyanto yang menyebut bahwa Pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri.

Menurut Setyo, hal itu terjadi lantaran pimpinan KPK memiliki ego sektoral dengan merasa lebih tinggi dari lembaga penegak hukum lainnya.

Menanggapi itu, Alex lantas mempertanyakan sumber informasi yang didapatkan Setyo. Pasalnya, dia mengaku tidak pernah menolak untuk bertemu Jaksa Agung dan Kapolri.

"Saya sudah sembilan tahun di KPK dan sudah sering bertemu Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan. Demikian juga pimpinan yang lain," kata Alex kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: KPK Siap Buktikan Kebenaran di Sidang Praperadilan Hasto

Dia juga membantah tudingan bahwa pimpinan KPK merasa posisinya lebih tingi dari penegak hukum lainnya.

Bahkan, dia mengaku duduk di belakang kepala lembaga penegak hukum lainnya dalam acara-acara kenegaraan.

"Hanya dalam melaksanakan tupoksinya KPK diberi kewenangan melakukan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara korupsi oleh penegak hukum lainnya. Kewenangan ini yang menurut saya tidak berjalan efektif. Apalagi sekarang KPK tidak memiliki peran treager mekanisme sebagaimana UU KPK yang lama," tutur Alex.

“UU KPK yang baru mengamanatkan agar dalam pemberantasan korupsi KPK bekerja sama/sinergi dengan lembaga lainnya. Dengan demikian ketiga lembaga penegak hukum memiliki kedudukan sama dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto saat jalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Senin (18/11/2024). (bidik layar video)
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto saat jalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Senin (18/11/2024). (bidik layar video)

Meski begitu, Alex mengakui dalam menjalankan tugasnya, KPK kerap berbeda pandangan dengan penegak hukum lainnya. Namun, hal itu tidak membuatnya merasa lebih tinggi posisinya dari penegak hukum lain.

Baca Juga: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto Siapkan 12 Pengacara untuk Hadapi Praperadilan

“Ketika KPK menangkap atau menangani perkara yang melibatkan APH lain, sering mereka minta agar perkara ditangani mereka,” ungkap Alex.

“Di sisi lain, UU KPK menyatakan bahwa subyek hukum yang ditangani KPK, terutama adalah aparat penegak hukum,” tandas dia.

Sebelumnya, Setyo menyebut pimpinan KPK seolah merasa lebih tinggi dibandingkan penegak hukum lainnya sehingga tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri.

“Pimpinan di level KPK menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi tidak mau ketemu dengan Jaksa Agung, tidak mau ketemu Kapolri,” kata Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/1/2024).

Menurut dia, Jaksa Agung dan Kapolri dianggap cukup bertemu dengan level deputi di KPK. Hal itu dinilai menghambat koordinasi antarlembaga penegak hukum.