Suara.com - Protes publik di media sosial tentang kenaikan PPN 12 persen diperkirakan akan semakin masif. Aksi protes itu terlihat dengan beredarnya peringatan dengan lambang Garuda biru sebagai bentuk penolakan kenaikan PPN 12 Persen. Bentuk peringatan dengan latar biru itu mirip dengan aksi protes Kawal Putusan MK pada Agustus lalu.
Pengamat media sosial Enda Nasution melihat aksi protes penolakan PPN 12 persen memang belum sebesar peringatan darurat Kawal Putusan MK. Akan tetapi, dia memperkirakan kalau 'pesan berantai' di medsos atas PPN 12 persen itu berpotensi makin besar.
"Ini sudah mulai mengumpulkan unsur-unsur yang tidak setuju dengan itu. Jadi bukan tidak mungkin, kalau misalnya nanti bergulir dan terus makin besar, banyak yang akan lebih banyak lagi yang akan mendukung," kata Enda saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab aksi protes PPN 12 persen belum sebesar saat fenomena peringatan darurat di media sosial. Faktor pertama karena kebijakan PPN 12 persen baru akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Sehingga, masyarakat belum merasakan secara langsung dampaknya. Berbeda dengan peringatan darurat yang seperti berkejaran dengan waktu atas penetapan putusan MK terhadap UU pemilu.
Faktor lainnya, tak bisa dipungkiri juga kalau tidak semua pengguna sosial media taat pajak. Sehingga merasa tak berdampak signifikan pada kehidupannya.
Walau begitu, beredarnya aksi protes dengan pernyataan "Taxation without representation is a crime" saat ini dinilai telah menjadi suatu percikan untuk mengumpulkan massa lebih banyak.
"Ini sudah tanda-tanda bahwa akan banyak orang yang tidak setuju. Apalagi nanti pada saat sudah berlaku misalnya, kan orang sekarang cari uang susah, cari pekerjaan susah, apalagi ditambah dengan nanti banyak layanan-layanan yang harganya naik. Kalau banyak yang mengeluh dan menyeluruh, bisa jadi turun ke jalan lagi," ujarnya.
Menurut Enda, perkembangan gerakan protes atas PPN 12 persen di medsos itu akan berlangsung lambat, tapi jangka panjang. Puncaknya, bisa jadi semakin besar apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan oleh pemerintah.
"Harus kena dengan kenyataannya dulu, baru orang akan berteriak," ujarnya.