"Jadi, berita bahwa sudah ada putusan pembatalan Munas XI itu salah. Gugatan memang pernah diajukan, tetapi sempat dikembalikan karena belum lengkap. Setelah dilengkapi, pengajuan diterima. Namun, itu hanya pengajuan, bukan gugatannya yang dikabulkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai isu yang beredar tentang PTUN membatalkan kepengurusan Golkar di bawah Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penggiringan opini.
“Banyak penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan. Padahal, kenyataannya belum ada,” kata Idrus.