Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus memantau kualitas udara di Jakarta melalui 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai titik.
Meski begitu, Pemprov Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa masyarakat bisa mengaksesnya secara langsung melalui situs yang sudah disediakan.
"Informasi terkait kualitas udara bisa diakses oleh masyarakat melalui udara.jakarta.go.id," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (19/11/2024).
Dalam platform tersebut masyarakat bisa melihat data dari 31 SPKU, yaitu milik DLH Provinsi DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies.
Baca Juga: Jokowi Nyerah Lawan Polusi Jakarta, WALHI Sindir Banyak Politisi jadi Pengusaha, Ada Kaitannya?
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa DLH DKI Jakarta juga terus menerapkan sejumlah langkah penanggulangan pencemaran atau polusi udara.
Langkah-langkah tersebut seperti, memperketat pengawasan terhadap sumber emisi bergerak dan tidak bergerak serta mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara dan terbawa angin ke Jakarta.
Pihaknya juga memperketat uji emisi bagi pemilik kendaraan bermotor di Jakarta dan mengampanyekan perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda atau berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat.
"Pelibatan masyarakat berperan penting dapat memperbaiki kualitas udara," katanya.
Sementara itu, Pakar kualitas udara dari Departemen Geofisika dan Meteorologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Pertanian Bogor (FMIPA IPB), Ana Turyanti mengungkapkan, pada 19 November 2024 pukul 07.00-11.00 WIB, kondisi kualitas udara di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, menunjukkan konsentrasi PM2.5 rata-rata 55 µg/m3, maksimum 57 µg/m3.
Baca Juga: WALHI Serang Balik Jokowi: Bukan Polusi yang Sulit Diatasi, Tapi Penyebabnya Pejabat Toxic!
Jika diasumsikan masyarakat terpapar lima jam, maka hasil analisis karakterisasi risiko kesehatan non-karsinogenik dari menghirup udara tersebut sebesar 0.4. Nilai ini masih <1 sehingga aktivitas pada hari ini di sekitar GBK dalam kondisi aman.
"Perhitungan tersebut diasumsikan bahwa masyarakat rata-rata berusia dewasa dengan berat badan rata-rata sekitar 59 kilogram," katanya. (Antara)