Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
Eks Ketua KPK Abraham Samad saat mendampingi pemeriksaan Said Didu di Mapolresta Tangerang. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Said Didu didampingi tim kuasa hukum serta elemen masyarakat dari wilayah pesisir pantai utara (Pantura) Tangerang tiba di Gedung Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Puluhan orang yang mendampingi kedatangan tokoh nasional ini turut mengantarkan ke komplek Polresta Tangerang dengan menggelar aksi bela Said Didu sebagai menegakkan keadilan.

Mereka turut membentangkan sejumlah poster dan sepanduk bertulisan 'We Stand With Said Didu' sebagai bentuk dukungan moral kepadanya.

Pada kesempatan tersebut, Said Didu menuturkan bahwa dalam agenda pemeriksaan ini. dia siap dan akan kompetitif dalam menjalani pemeriksaan atas laporan polisi yang diterimanya.

"Tadi hanya diantar sama anak dan istri saya, dan mereka hanya berpesan saya harus kembali," katanya.

Ia mengaku tidak tahu menahu terkait dasar laporan yang dilayangkan ke polisi oleh pihak pelapor.

Bahkan, lanjutnya, dia pun tidak kenal sama sekali terhadap tokoh Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) tersebut.

"Saya tidak tahu, saya tidak kenal. Saya tidak pernah menyinggung sama sekali," kata dia.

Baca Juga: Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI