Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kerja sama pemberantasan korupsi. Salah satunya termasuk perihal potensi korupsi pada penyelenggaraan haji.
Terlebih, lembaga antirasuah memiliki pengalaman dalam mengusut kasus perkara korupsi pada penyelenggaraan haji seperti korupsi Dana Abadi Utama dan dana penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan mantan Menag Said Agil Munawar pada 2006.
Selain itu, KPK juga pernah mengusut Korupsi Dana Penyelenggaraan Haji Tahun 2010-2023 dan Dana Operasional Menteri (DOM) yang menjerat Eks Menag Suryadharma Ali pada 2014.
“Saya selaku menteri baru saja dilantik kami mengawali segala sesuatunya dari niat yang sangat bersih kami ingin menganggap bahwa kehadiran kami kementerian agama adalah jihad,” kata Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Tak Kooperatif usai Menang Praperadilan, KPK Ultimatum Eks Gubernur Kalsel Paman Birin
“Jihad artinya ada kesungguhan untuk melakukan merealisasikan visi misi Kemenag, maka itu supaya kami diback up untuk menegakkan kebeneran,” tambah dia.
Dengan begitu, dalam kehadirannya ini, Nasaruddin mengaku meminta bantuan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Maka, kami ingin melibatkan KPK dan organisasi yang terkait yang bisa mewujudkan kemenag yang bersih termasuk haji tidak terkecuali, bahkan haji juga,” tambah dia.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan haji, Nasaruddin mengeklaim pihaknya memiliki manajemen kontrol.
“Meski sudah ada badan, tetap kami membuat semacam menajaman kontrol terkait kegiatan perhajian yang sering menjadi pembicaraan masyarakat,” tandas Nasaruddin.