Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 November 2024 | 13:08 WIB
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Muhammad Said Didu. [Said Didu/TikTok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diperiksa Polisi

Diketahui, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memanggil dan Said Didu sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian.

"Ya, benar. (Said Didu) akan dilakukan proses pemeriksaan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Senin.

Said Didu akan direncanakan menjalani proses pemeriksaan tim penyidik dari kepolisian pada Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita Hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI