Dalam video tersebut, juga disebutkan adanya dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di lapas.
Video itu juga ingin memperlihatkan bagaimana para narapidana juga bebas menggunakan ponsel di dalam Lapas. Akibat video Robby yang kemudian viral di media sosial, ia pun dimutasi dari jabatannya.
Tidak hanya itu, ia diindikasikan menyebar berita hoaks atas video di lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi menuding Robby memiliki motif tertentu merekam video tersebut.
Mulyadi pun membantah jika ada pesta narkoba di lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
“Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi,” ujarnya
Robby pun keras membantah tuduhan serta menuntut bukti atas klaim dirinya menggunakan narkoba tersebut.
“Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” aku Robby kemudian.
Robby mengaku ada riwayat penyakit sehingga dokter memberikannya obat Benzo
Baca Juga: Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Robby kini mendesak Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Sumsel juga untuk membuka kebenaran di balik video tersebut.