Usulan Capim Ida Budhiati di DPR: Kasus Etik Pimpinan KPK Tetap Harus Diproses Meski Sudah Mundur

Selasa, 19 November 2024 | 11:24 WIB
Usulan Capim Ida Budhiati di DPR: Kasus Etik Pimpinan KPK Tetap Harus Diproses Meski Sudah Mundur
Capim KPK, Ida Budhiati---Usulan Capim Ida Budhiati di DPR: Kasus Etik Pimpinan KPK Tetap Harus Diproses Meski Sudah Mundur. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Ida Budhiati mengusulkan ke depan agar pimpinan KPK meski sudah menyatakan mengundurkan diri tetap bisa diproses masalah etiknya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Hal itu disampaikan Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 

"Menurut saya juga penting, meskipun Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatur bahwa pemberhentian pimpinan KPK itu salah satunya adalah faktor mengundurkan diri, tetapi apabila pimpinan dan insan KPK sedang di proses dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewas, menurut saya Dewas tidak perlu menghentikan proses pemeriksaannya," kata Ida. 

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Ida Budhiati. (Suara.com/Bagaskara)
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Ida Budhiati. (Suara.com/Bagaskara)

Ia mengatakan, jika pimpinan KPK mengundurkan diri belum tentu akan langsung diberhentikan. Terlebih harus menunggu Keppres. 

Baca Juga: Sebut Banyak Orang Iseng Kirim Aduan ke Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Gibran, Istana: Laporannya Main-main

Menurutnya, usulannya tersebut sangat penting dilakukan agar ada edukasi jika lembaga anti rasuah punya integritas tinggi. 

"Hal ini penting sebagai bagian dari edukasi juga, bahwa sebuah pimpinan lembaga itu harus mempunyai nilai integritas tinggi dan apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka tidak sepatutnya dan selayaknya untuk memimpin lembaga negara yang lainnya, sekurang-kurangnya dalam 10 tahun yang akan datang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI