Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengingatkan DPR agar benar-benar menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara benar dan baik. Jangan sampai meloloskan calon yang terindikasi atau memiliki catatan masalah.
Boyamin sendiri mengaku MAKI tidak memikiki catatan terhadap borok kesepuluh calon pimpinan. Ia berharap DPR melalui Komisi III bisa benar-benar menyaring dan mendalami semua calon sebelum akhirnya memilih lima dari sepuluh.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada DPR aja lah. Tapi kalau memang DPR mengetahui atau punya indikasi calon-calon jelek, bermasalah ya jangan dipilih. Nanti kayak dulu lagi, kita sudah bersuara Pak Firli (Bahuri), dipilih, akhirnya menjadi masalah kan gitu kan," kata Boyamin kepada Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Boyamin menyarankan agar DPR menggandeng psikolog dalam mendalami masing-masing calon dan memastikan integritas mereka. Mengenai siapa nanti yang terpilih, MAKI menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Baca Juga: Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?
"Tapi bahwa DPR harus menggandeng psikolog untuk memastikan orang-orang itu integritasnya bagus, tidak mempan suap, tidak mempan konflik kepentingan, misalnya minta tiket pesawat segala macem gitu kan itu gak boleh," kata Boyamin.
"Kedua ya keberanian, kejujuran itu penting dan mampu punya konsep pemberantasan korupsi berimbang antara penindakan sama pencegahan," sambung Boyamin.
Fit and Proper Test Capim-Cadewas KPK
Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (18/11/2024) malam. Proses fit and proper akan dilanjutkan lagi Selasa (19/11) pagi.
"Besok itu iya, pokoknya saya belum lihat keseluruhannya, pokoknya kita mulai jam 08.30, nanti selesai jam segini, jam 20.30 WIB," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath ditemui usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Untuk hari ini sudah ada 4 Capim KPK yang menjalani fit and proper test, masih ada 6 Capim yang kemungkinan menjalani proses itu di Komisi III.
"Kalau memang enam itu bisa selesai, ya akan diselesaikan," ujarnya.
Rano menegaskan bahwa jika semua proses ini akan diselesaikan pada Kamis (21/11).
"Pokoknya kita usahakan Kamis itu selesai," katanya.
Mengenai adanya fakta integeritas yang diteken para Capim KPK sesudah ikuti fit and proper test, menurutnya, itu hanya merupakan hal yanh formal saja.
"Tadi sudah diumumin garis besar normatif kok, hanya kami seperti biasanya aja, normatif, poinnya yang paling penting adalah, apa yang mereka nyatakan hari ini adalah sebenar-benarnya," katanya.
"Artinya apabila ada temuan hukum nanti ke depannya bukan tanggung jawab kami, artinya harus dipertanggungjawabkan oleh mereka," sambungnya.