Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

Selasa, 19 November 2024 | 10:03 WIB
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
Tersangka kasus korupsi timah, Hendry Lie ditangkap Kejagung RI setelah sempat buron ke Singapura. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya juga dalam pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Terlebih, keduanya juga mendirikan perusahaan boneka, agar  seolah-olah aktivitas tambang itu legal.

“CV BPR dan CV SFS yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima biji timah yang bersumber dari kegiatan penambangan timah ilegal,” jelas Qohar.

Qohar mengatakan, saat ini Hendry Lie bakal dikurung dalam Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI