Suara.com - Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (18/11/2024) malam. Proses fit and proper akan dilanjutkan lagi Selasa (19/11) pagi.
"Besok itu iya, pokoknya saya belum lihat keseluruhannya, pokoknya kita mulai jam 08.30, nanti selesai jam segini, jam 20.30 WIB," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath ditemui usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Untuk hari ini sudah ada 4 Capim KPK yang menjalani fit and proper test, masih ada 6 Capim yang kemungkinan menjalani proses itu di Komisi III.
"Kalau memang enam itu bisa selesai, ya akan diselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Fit and Proper Test di DPR, Capim KPK Ini Tawarkan Konsep Kerja IDOLA dan GATOT KACA
Rano menegaskan bahwa jika semua proses ini akan diselesaikan pada Kamis (21/11).
"Pokoknya kita usahakan Kamis itu selesai," katanya.
Mengenai adanya fakta integeritas yang diteken para Capim KPK sesudah ikuti fit and proper test, menurutnya, itu hanya merupakan hal yanh formal saja.
"Tadi sudah diumumin garis besar normatif kok, hanya kami seperti biasanya aja, normatif, poinnya yang paling penting adalah, apa yang mereka nyatakan hari ini adalah sebenar-benarnya," katanya.
"Artinya apabila ada temuan hukum nanti ke depannya bukan tanggung jawab kami, artinya harus dipertanggungjawabkan oleh mereka," sambungnya.
Baca Juga: Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suapnya, Paman Birin Mangkir