Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas Berujung Kerugian Rp40 Miliar, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Teguh

Senin, 18 November 2024 | 18:36 WIB
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas Berujung Kerugian Rp40 Miliar, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Teguh
Sejumlah warga dari Apartemen Graha Cempaka Mas membuat aduan ke posko pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/11/2024). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama bersengketa dengan kelompok warga lain, Lies menyebut pihaknya sudah mengalami sejumlah kerugian, khususnya materi hingga Rp40 miliar. Pasalnya, kelompok itu mendirikan PPRS tandingan dan ikut menarik Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang lebih murah.

Ia menyebut ada ratusan warga yang membayar IPL ke PPRS tandingan itu. Padahal, dana yang disetor warga tidak pernah dipakai untuk bayar berbagai keperluan seperti listrik dan air karena mereka tak punya kewenangan.

"Sementara listrik itu atas nama satu, sehingga kami pprs yang sah harus menalangi membayar listrik sebanyak 200 wsrga yang tidak bayar kepada kami tetapi membayar pada mereka. Sementara uang itu dibawa sama mereka," tutur Lies.

Akibatnya, Lies menyebut PPRS harus menalangi iuran IPL warga selama sembilan tahun dengan dana dari anggaran sinking fund.

"Kurang lebih Rp40 miliar selama sembilan tahun kurang lebih, dan itu adalah uang yang cukup besar untuk warga, untuk memelihara gedung, keamanan warga, sehingga saat ini kami sudah di titik sangat membutuhkan uang itu," ungkapnya.

Lies pun berharap Teguh memberi atensi pada kasus ini dan turut membantu penyelesaian masalah warga. Ia juga masih berkeinginan PPRS tandingan mengganti rugi Rp40 miliar yang dipakai untuk menalangi IPL warga.

"Jadi kami meminta kepada pak Pj Gubernur hari ini untuk melaksanakan putusan kasasi yang sudah inkrah yang sudah berkekuatan tetap," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI