Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman melempar pertanyaan kepada Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto soal keberanian menolak intervensi dari penguasa jika sudah terpilih nanti.
Hal itu disampaikan Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK periode 2024-20249 di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Benny awalnya menyinggung bahwa pimpinan KPK sangat mudah diintervensi dalam suatu perkara. Menurutnya, tak sedikit juga adanya intervensi dari penguasa untuk menarget seseorang agar menjadi tersangka.
"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gamblang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi 'ini dokumennya, ini buktinya'," kata Benny.
Benny kemudian menanyakan sikap Setyo jika nanti terpilih sebagai pimpinan KPK bagaimana berhadapan dengan situasi tersebut.
"Apakah saudara menolaknya atau saudara melaksanakan dengan baik perintahnya?" kata Benny.
Lebih lanjut, ia bertanya kepada Setyo mengenai sikapnya jika ada calon tersangka korupsi yang menghubunginya, kemudian bertemu atau berkomunikasi lewat orang kepercayaan.
"Menurut saudara itu diperbolehkan dibenarkan, dilayani atau tidak?" tanya Benny.
Di lain sisi, Benny bertanya Setyo mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Lalu episentrum korupsi di Indonesia saat ini di lembaga apa? Dulu pernah ada pimpinan KPK yang lama menilai episentrum itu ada di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu dimana," pungkasnya.