Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 dipastikan akan mengalami kenaikan, meskipun persentasenya belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Lantas, bagaimana ketentuan dan besaran UMP 2025 DKI Jakarta?
Pemerintah telah menegaskan bahwa akan ada peningkatan upah minimum, termasuk di wilayah Jakarta. Sebagai informasi, UMP adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berlaku di seluruh wilayah provinsi tersebut.
UMP digunakan sebagai patokan utama dalam penetapan upah minimum di berbagai kabupaten/kota dalam satu provinsi. Besaran UMR untuk Jakarta dan wilayah sekitarnya akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan pada akhir November 2024.
Kenaikan UMP 2025 DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa UMP Jakarta pada 2025 akan naik. Namun, Hari Nugroho selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, menyatakan bahwa besaran kenaikan UMP 2025 belum dapat dipastikan.
persentase kenaikan UMP Jakarta masih menunggu keputusan dari rapat Dewan Pengupahan. Ada potensi kenaikan UMP bisa lebih besar karena "alpha" (indeks tertentu yang disimbolkan dengan α) yang ditetapkan pemerintah pusat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.067.381, di mana angka tersebut mengalami kenaikan 3,38 persen atau Rp165.583 dibandingkan tahun 2023.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan akan mempertimbangkan dengan saksama aspirasi buruh yang disampaikan melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terkait permintaan kenaikan UMP.
Hingga kini, diskusi mengenai upah minimum tahun 2025 masih berlangsung. Pengusaha dan buruh belum mencapai kesepakatan terkait formula kenaikan upah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan permohonan uji materiil terhadap UU Cipta Kerja, yang mencakup ketentuan upah.
Namun, diperkirakan bahwa UMP tahun 2025 hanya akan mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun 2024, dengan maksimal kenaikan sebesar 5 persen.
Baca Juga: Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
Sementara itu, rapat pembahasan mengenai UMP Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung pada 19 dan 20 November 2024. Hasilnya akan diumumkan paling lambat dilakukan pada 21 November 2024.