Suara.com - Proyek PIK 2 telah menarik perhatian publik sejak lama. Di media social, beredar video bentrokan antara polisi dan warga. Proyek yang berada di Kabupaten Tangerang itu meresahkan warga karena dianggap merugikan banyak orang. Lantas PIK 2 punya siapa?
Kawasan PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemilik Kawasan PIK 2 saat ini diketahui Aguan yang juga pemilik Agung Sedayu Group.
Lantas siapa itu Aguan?
Profil Pemilik PIK2
Jika Anda bertanya-tanya PIK 2 punya siapa, Anda mungkin tidak akan pernah tahu jika tidak membaca seluruh uraian di Bawah ini. Seperti disebutkan di atas, pemilik PIK 2 adalah Aguan, yang merupakan pemilik dan pendiri perusahaan property terbesar di Indonesia Agung Sedayu Group.
Baca Juga: Hadir di PIK 2, KPR BRI Property Expo Tawarkan Beragam Promo Spesial
Aguan bernama asli Gou Zaiyuan. Ia mengubah Namanya menjadi Sugianto Kusuma atau Aguan. Ada juga yang memanggil Aguan dengan ejaan lain A Guan.
Sesuai dengan latar belakang namanya, Aguan merupakan keturunan Tionghoa. Ia lahir di tahun 1951 dan pernah tinggal berpindah-pindah di berbagai wilayah di Indonesia.
Aguan pernah tinggal di Palembang dan sekolah di Sekolah Menengah Tionghoa, Jugang Zhongxue. Di tahun 1965, ia beserta keluarganya pindah ke Jakarta.
Awal Karier Aguan
Perjalanan karir konglomerasi Aguan di industry property dimulai dari menjadi karyawan penjaga Gudang dan pembantu di kantor perusahaan impor. Aguan mendapatkan penilaian kinerja baik sehingga naik jabatan menjadi pengurus administrasi perusahaan.
Titik balik hidupnya terjadi Ketika berteman dengan pemborong bahan bangunan. Ia belajar bisnis property dan bangunan. Ketika sudah mantab dan yakin dengan ilmunya, Aguan mendirikan Agung Sedayu Group di tahun 1971.
Baca Juga: Teror Truk Tanah PIK 2: Kecelakaan Maut Picu Amarah Warga
Bisnisnya berkembang pesat. Dalam waktu hanya 10 tahun, berbagai proyek konstruksi yang dikerjakannya sukses besar. Salah satu proyek terkenalnya ialah Harco Mangga Dua.
Keberhasilan itu menjadi portofolio yang baik untuk perusahaannya. Seiring berjalannya waktu, Aguan meluaskan bisnisnya tidak hanya di bidang property, tetapi juga ke bisnis kaleng dan kemasan.
Aguan dan PIK 2
Lalu kisah di mana ia bisa menjadi pemilik tanah PIK 2 tidak diketahui secara pasti. Aguan bukanlah pemilik pertama.
Tanah PIK 2 dulunya dimiliki oleh orang China bernama Khow Oen Giok, seorang pengusaha. Dalam buku "Petani dan Pergerakan Nasional 2021" tertulis kisah kepemilikan Khow Oen Giok atas tanah tersebut.
Disebutkan bahwa kawasan PIK dulunya bernama Dadap. Pada masa kolonial, wilayah Dadap dimiliki oleh banyak tuan tanah yang berasal dari Cina Benteng.
Para tuan tanah ini membentuk perkumpulan dan mereka memiliki hak atas tanah dan pengelolaannya, di mana mereka bisa mengangkat pemimpin dan meminta upeti pada penghuni lahan. Pemilik tanah terbesar di kawasan itu adalah Khow Oen Giok.
Khow tidak memiliki keturunan, sehingga kekayaannya dialihkan untuk kepentingan publik. Sampai akhirnya, kawasan Dadap berubah menjadi PIK 2. Di masa tua, Khow memilih meninggalkan Batavia dan tinggal di Belanda. Pada 1 Mei 1927 Khow meninggal di Swiss.
Demikian itu informasi mengenai PIK 2 punya siapa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh