Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi

Senin, 18 November 2024 | 15:26 WIB
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
Suasana sidang kasus pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Suharlan mengaku menyesal telah menerima uang pungli dari para tahanan korupsi.

Bahkan, dia tak kuasa menahan tangis di persidangan saat ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saat itu, Suharlan ditanya oleh jaksa mengenai perasaan menyesal akibat menerima uang dari para tahanan.

“Apakah Saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan?” kata jaksa di ruang sidang Pengdilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024).

“Saya sangat menyesal,” jawab Suharlan.

Kemudian, Suharlan bicara dengan suara bergetar karena menahan tangisnya. Untuk itu, jaksa memberi kesempatan kepada Suharlan untuk menangis dengan bertanya kepada terdakwa lainnya.

Usai jeda, Suharlan sudah bisa mengendalikan emosinya sehingga bisa memberikan keterangan yang ditanyakan jaksa.

“Sudah, Mas Suharlan nangisnya?” tanya jaksa.

“Iya, Pak Jaksa,” sahut Suharlan.

“Saya ulangi ya. Apakah saudara menyesal atas perbuatan yang sudah selalu lakukan ini?” lanjut jaksa.

Baca Juga: Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan

“Pak Jaksa, Pak Hakim, saya sangat-sangat menyesal,” timpal Suharlan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI