Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyinggung masalah kepala daerah hingga anggota legislatif maju dalam pemilu dengan biaya besar. Sehingga dengan adanya hal tersebut menjadi potensi korupsi.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat melempar pertanyaan pendalaman ke Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes Capim KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Ia awalnya menyampaikan jika semangat didirikannya KPK adalah mengurangi tindak pidana korupsi. Namun justru faktanya sampai hari ini angka korupsi masih terus meningkat terutama dari kalangan partai politik.
"Nah menurut sudara calon, apa sebenarnya yang mendorong korupsi ini sulit diberantas baik oleh KPK, kejaksaan maupun kepolisian? Apakah pilihan sistem demokrasi yang kita anut hari ini yang memaksa, mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi?," kata Bamsoet.
Baca Juga: Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
Menurutnya, kalau melihat hasil kajian KPK sendiri, untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan biaya setidak-tidaknya Rp 50-100 miliar. Begitu pun dengan Anggota Legislatif untuk ikut Pemilu.
"Tapi rata-rata, makanya inilah yang menjelaskan kepada kita banyak pengusaha yang memiliki ekonomi baiklah yang akhirnya terpilih," katanya.
"Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya, kita lebih daripada menjurus kepada NPWP, nomor piro-wani piro, dan ini juga mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi," sambungnya.
Mantan Ketua MPR ini mengatakan dengan adanya biaya tinggu tersebut, akhirnya memungkinkan para pejabat yang dipilih tersebut tidak langsung bekerja untuk rakyat.
Untuk itu, Bamsoet bertanya kepada Setyo apakah pilihan demokrasi yang dipilih saat ini menjadi penyebab kasus korupsi sulit diberantas.
Baca Juga: Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
"Pertanyaan saya adalah apakah pilihan demokrasi kita ini yang mendorong tindak pidana korupsi sulit diberantas?," kata Bamsoet.
Sebelumnya, DPR RI lewat Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mulai hari ini.
Hal itu seperti dilihat Suara.com, berdasarkan agenda yang sudah tersebar pada Minggu (17/11) malam. Agenda diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan jika pihaknya sudah menggelar rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR RI pada Jumat (15/11) lalu. Dan disepakati jika fit and proper digelar hari ini.
"Nah, kesimpulannya rapat tadi kami menjempakati hari Senin, akan dimulai dengan pengundian terhadap Capim dan Cadewas KPK," kata Habiburokhman.
Menurutnya, fit and proper ini akan dilaksanakan dalam 4 hari kerja. Targetnya selesai sampai pada 21 November 2024.
"Proses selanjutnya, Senin itu pagi pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, Senin siangnya langsung, pengen proper terhadap 10 Capim dulu, kemudian 10 Cadewas. Berlanjut ya, mungkin sehari bisa 4 atau 5 orang ya, sampai tanggal terakhir itu tanggal hari Kamisnya ya, tanggal 21 ya, tanggal 21," katanya.
Adapun untuk daftar nama capim dan cawas KPK yang akan fit and proper adalah;
Capim KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Cadewas KPK
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.