Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyatakan mendukung program pemerintah pusat yang ingin mengadakan tiga juta rumah setiap tahun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ia menyebut pihaknya bakal memberikan dukungan pada kebijakan tersebut melalui berbagai cara.
Dalam membantu pelaksanaan program ini, Khoirudin akan meminta data aset berupa lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Kemudian ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengkaji kemungkinan pendirian hunian baru.
“Kami siap untuk mendukung program pemerintah untuk membangun hunian vertikal di tanah-tanah pemerintah daerah,” ujar Khoirudin usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Kamis (14/11/2024).
Nantinya, Khoirudin akan mengupayakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembangunan program 3 juta rumah.
Baca Juga: 10 Potret Rumah Mewah Momo Geisha, Bikin Raffi Ahmad Sungkan Sampai Mau Lepas Sepatu
"Kami juga ingin mempercepat proses perizinan dan dibebaskan dari retribusi. Kami mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat,” ucap Khoirudin.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar eksekutif dan legislatif berkolaborasi untuk mewujudkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Meminta kepala daerah dan dukungan DPRD agar program bisa berjalan lancar dan cepat,” ucap Tito.
Tito pun menyarankan agar pembangunan hunian di Jakarta menggunakan konsep vertikal yang mengefisiensikan penggunaan lahan. Ia juga mengingatkan kualitas pembangunan agar memberi kehidupan layak bagi semua golongan masyarakat.
“Kalau di Jakarta dengan metode gedung bertingkat atau high rise building. Sedangkan daerah selain mengusung konsep rumah tapak yang sederhana,” lanjut Tito.
Baca Juga: Haruka Nakagawa Klarifikasi soal Tak Punya Rumah di Jepang, Ternyata Memang Benar
“Saya berharap rekan-rekan mendukung program prioritas nasional ini demi kepentingan masyarakat yang terindikasi banyak sekali tak memiliki rumah layak, khususnya masyarakat tak mampu,” tambahnya menjelaskan.
Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi juga telah menyatakan penyediaan hunian layak dan terjangkau juga akan menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2025. Ia juga akan meningkatkan kualitas permukiman di RW kumuh di Jakarta.
“Kami juga terus berupaya dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yaitu 0,009 persen atau setara hektare per tahun. Selain itu dilakukan peningkatan kualitas RTH melalui pembangunan, penataan, dan pemeliharaan RTH," pungkasnya.
Diketahui, Kriteria MBR mengacu kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.
Untuk Pulau Jawa, besaran penghasilan rendah paling banyak Rp7 juta untuk kategori tidak kawin, dan Rp8 juta untuk kategori kawin.