Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik

Senin, 18 November 2024 | 12:24 WIB
Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik
Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik. [antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon pimpinan KPK, Poenky Indarti, mengaku ingin membawa KPK kembali mendapatkan kepercayaan publik jika terpilih menjadi pimpinan. Menurutnya, ke depan KPK harus baik dalam pengawasan dan pencegahan. 

Hal itu disampaikan Poengky yang akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai Capim KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

"(KPK) Harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali, kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah ya sampai 56 persen gitu ya, ke delapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan," kata Poengky. 

"Nah kami berharap ke depan ini akan mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat," sambungnya. 

Ke depan kerja-kerja KPK, kata dia, harus benar. Menurutnya, ke depan jangan sampai ada pimpinan yang terjerat kasus etik dan pidana. 

Calon pimpinan KPK, Poengky Indarti saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Calon pimpinan KPK, Poengky Indarti saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

"Jangan sampai misalnya kena kasus etik terus bahkan kasus pidana jangan sampai seperti itu, kemudian ini juga harus semuanya, artinya kerja yang solid gitu ya dari Capim kalau sekarang pimpinan KPK ya, terus kemudian Dewas dan juga dari pegawai, jadi tiga tiganya itu musti harus solid, sinergis, kemudian kami juga mesti harus mengawasi internal sendiri ya," ujarnya. 

"Jadi jangan sampai misalnya di rutan itu ngutip ngutip (pemerasan), terus kemudian ada kekerasan berlebihan yang dilakukan penyidik penyelidik misalnya dalam rangka penangkapan, penahanan dan sebagainya itu harus sesuai dengan hak asasi manusia (HAM)," sambungnya. 

Untuk itu, hal itu lah yang akan menjadi fokus ke depannya jika dirinya terpikih sebagai pimpinan. Selain itu, dirinya juga akan mendorong agar RUU Perampasan Aset untuk disahkan. 

"Jadi itu nanti yang akan kami fokuskan, termasuk juga ini RUU perampasan aset, ini juga nanti kami dorong, enggak tahu lah, sekarang lagi dibahas ya, dan namanya juga dipermasalahkan ada aset recovery, ada perampasan aset DSN intinya nanti kami dorong itu dan juga terkait dengan penegakan hukum itu lebih dipentingkan untuk memberikan efek jera yaitu musti harus ada disertakan juga pasal pasal TPPU di situ jadi tidak cukup hanya tindak pidana korupsi tapi juga TPPU," pungkasnya. 

Baca Juga: Gibran Tak Lagi Bagi-bagi Susu karena Ditegur? Netizen Timpali Cuitan Hensat: Lagi Sibuk Hapus Postingan Fufufafa

Hari ini, Komisi III DPR mulai menggelar fit and proper test Capim dan Cadewas KPK periode 2024-2029.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI