PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 16 November 2024 | 13:23 WIB
PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak! (freepik)

Suara.com - PPN adalah singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai, salah satu istilah yang sering kamu dengar, terutama saat berbelanja atau membayar layanan tertentu. PPN merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa yang berlaku di wilayah Indonesia. Meski kita sering membayar PPN, banyak yang mungkin belum tahu betul apa itu PPN dan bagaimana sistemnya bekerja.

PPN berbeda dengan pajak penghasilan (PPh) yang langsung dibayar oleh wajib pajak. PPN adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada setiap proses produksi hingga distribusi barang atau jasa. Artinya, kita sebagai konsumen akhirnya menanggung beban pajak ini, tetapi yang menyetorkan pajaknya adalah pihak penjual atau penyedia jasa.

Saat ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11 persen, naik dari tarif sebelumnya sebesar 10 persen yang berlaku sebelum 1 April 2022. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif PPN akan kembali naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Kenaikan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendukung reformasi perpajakan.

Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai adalah pungutan yang dikenakan pada barang atau jasa yang dikonsumsi di wilayah Indonesia. Pajak ini berlaku bertingkat, artinya diterapkan pada setiap tahapan produksi atau distribusi, mulai dari produsen hingga ke tangan konsumen akhir.

Sebagai contoh, saat kamu membeli barang di toko, harga yang kamu bayar biasanya sudah termasuk PPN. Pajak ini kemudian disetorkan oleh penjual kepada pemerintah. Karena sifatnya yang "tidak terlihat langsung," banyak orang tidak menyadari keberadaan PPN dalam harga barang atau jasa yang mereka beli.

PPN memiliki peran penting dalam pembiayaan negara karena menyumbang porsi besar dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu wajib menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan menyetor PPN yang telah mereka kumpulkan.

Jenis Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Meski hampir semua barang dan jasa di Indonesia dikenakan PPN, ada beberapa jenis barang dan jasa yang dikecualikan karena dianggap memiliki fungsi vital atau bersifat strategis. Berikut daftarnya:

Barang yang Tidak Dikenakan PPN

1. Barang hasil tambang atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, seperti minyak mentah dan gas alam.
2. Barang kebutuhan pokok yang sangat diperlukan oleh masyarakat, seperti beras, gula, dan telur.
3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, atau warung, baik yang dimakan di tempat maupun dibawa pulang.
4. Uang, emas batangan, dan surat berharga lainnya.

Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

1. Jasa kesehatan, termasuk layanan dokter umum, dokter spesialis, dan rumah sakit.
2. Jasa sosial, seperti layanan di panti asuhan atau panti jompo.
3. Jasa pendidikan, seperti sekolah formal atau pelatihan kerja.
4. Jasa keagamaan, termasuk khotbah atau ceramah keagamaan.
5. Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, seperti siaran televisi atau radio.
6. Jasa transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara.
7. Jasa perhotelan yang tidak mencakup layanan tambahan seperti spa atau karaoke.
8. Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, seperti pembuatan KTP.

baca juga

Mengapa Beberapa Barang dan Jasa Dibebaskan dari PPN?

Pembebasan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor-sektor strategis. Dengan demikian, kebutuhan dasar dan layanan vital tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa tambahan beban biaya.

Jadi, sekarang kamu sudah tahu apa itu PPN, cara kerjanya, dan jenis barang serta jasa yang dikecualikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living

PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living

Tekno | Sabtu, 16 November 2024 | 10:28 WIB

PPN 12% Diharapkan Tak Terlalu Berdampak ke Sektor Otomotif Indonesia

PPN 12% Diharapkan Tak Terlalu Berdampak ke Sektor Otomotif Indonesia

Otomotif | Jum'at, 15 November 2024 | 21:39 WIB

PPN Naik 12 Persen Bikin Rakyat Kian Terjepit

PPN Naik 12 Persen Bikin Rakyat Kian Terjepit

Bisnis | Jum'at, 15 November 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli

Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Urutan Zodiak dengan IQ Tinggi hingga Paling Polos, Kamu Termasuk?

Urutan Zodiak dengan IQ Tinggi hingga Paling Polos, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Indonesia Kuasai 66 Persen Nikel Dunia, Kini Pilih Tahan Produksi demi Jaga Nilai Ekspor

Indonesia Kuasai 66 Persen Nikel Dunia, Kini Pilih Tahan Produksi demi Jaga Nilai Ekspor

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Bebas Pori Tersumbat! 4 Setting Spray Non-Comedogenic Buat Kulit Berjerawat

Bebas Pori Tersumbat! 4 Setting Spray Non-Comedogenic Buat Kulit Berjerawat

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Tak Mau Terbuai Gelar Juara, Erick Thohir Akui Timnas Indonesia Banyak Titik Lemah

Tak Mau Terbuai Gelar Juara, Erick Thohir Akui Timnas Indonesia Banyak Titik Lemah

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Investor Tak Perlu Ribet, Urus KITAS Pekerja Asing Cukup di BKPM

Investor Tak Perlu Ribet, Urus KITAS Pekerja Asing Cukup di BKPM

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Kanwil Ditjenpas Jabar Tunggu SK Pencabutan PB Indra Kenz

Kanwil Ditjenpas Jabar Tunggu SK Pencabutan PB Indra Kenz

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan

Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Dari Slasher hingga Thriller, Ini 8 Film Horor Netflix di Bulan Halloween

Dari Slasher hingga Thriller, Ini 8 Film Horor Netflix di Bulan Halloween

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:40 WIB

×